WALIKOTA SAJA PEDULI SAMPAH, MASA KAMU TIDAK ?

Sampah adalah masalah yang sampai saat ini menjadi permasalahan yang masih sulit diatasi. Kenapa? Salah satu jawabannya adalah Kesadaran masyarakat yang belum terbangun. kurangnya petugas kebersihan di titik-titik tertentu, tidak adanya tempat pembuangan akhir, Kurangnya bak sampah di tempat-tempat umum, dll. Semua sebab musabab ini membuat masalah sampah seakan menjadi momok yang terus menempel laksana daki dibadan. Walaupun bisa dibersihkan dengan mandi namun beberapa saat kemudian daki itu akan muncul lagi.

Buang sampah pada tempatnya!, Jagalah kebersihan!, kebersihan sebagaian dari pada iman!, begitulah bunyi slogan dan kampanye seputar sampah dan cara mengatasinya. Tapi apakah langkah itu efektif? dan bisa mengurangi masalah sampah dan menyadarkan sebagian masyarakat akan pentinnya kebersihan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya?. 

Jawabannya tidak ! semua langkah itu hanya meminimalisir dan sedikit mengurangi saja. Tanpa menuntaskan akar permasalahannya. Yaitu kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya dan mengolahnya menjadi hal yang berguna, Lalu bagaimana solusinya?

1. Kepedulian Pemerintah dan Adanya Peraturan yang mengikat 

Melalui surat edaran Walikota Nomor 018/74/II/DLH/2023 yaitu Gerakan Pungut dan Pilah Sampah Dari Rumah Bagi Para Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Bima Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Walikota Bima Nomor 28 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Walikota Bima sudah menyuarakan dan menhamanatkan kepada :

1. Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah untuk mengkampanyekan, mengedukasi, dan mensosialisasikan kepada Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Bima untuk melaksanakan Gerakan Pungut dan Pilah Sampah Dari Rumah. 

2. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima agar mengkoordinir kegiatan gotong royong dimasing- masing kelurahan binaan 1 (satu) kali seminggu dalam rangka membersihkan dan menata lingkungan.

3. Disampaikan Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah agar melakukan kegiatan pengolahan sampah organik  menjadi kompos untuk dipergunakan sebagai pupuk tanaman di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing, sedangkan sampah Non Organik dapat dilakukan proses daur ulang atau proses menjadi barang kerajinan dari barang bekas.

4. Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Bima agar memungut dan memilah sampah organik dan non organik dari rumah masing-masing dan mewadahi dalam wadah kantong, karung, dan lain-lain, selanjutnya berswafoto (Selfie) bersama sampahnya dan mengupload ke media sosial kemudian membawa sampahnya ke kantor untuk dikumpulkan. 

5. Petugas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima akan mengambil dan mengangkut sampah tersebut di kantor masing-masing untuk dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

6. Diharapkan kepada Camat dan Lurah agar menyampaikan kepada warganya masing-masing untuk mengeluarkan sampahnya pada jam yang telah ditentukan yaitu jam 05.00 sampai dengan jam 06.00 wita.

Tertanda Kota Bima, 28 Februari 2023 Atas Nama Walikota Bima. H.Muhammad Lutfi, SE.

Dari edaran ini bisa kita lihat Bapak Walikota Bima bersama Pemerintah Kota Bima sudah menunjukkan kesungguhnya lewat kepedulian terhadap masalah sampah dan kebersihan di lingkungan Kota Bima dengan Gerakan Pungut Sampah. 

Apakah kita, termaksud saya sendiri adalah salah satu dari masyarakat tersebut yang tidak malu membuang sampah sembarangan ?

Mari Coba Kita Refleksikan Diri Kita !

Masalah sampah ini memang sangat miris, apalagi di SDN 37 Kendo Kota Bima. Kami sudah berusaha membuat dua tempat galian disampng sekolah untuk membuang sampah. Menurut pengakuan penjaga sekolah Bapak Saidin, sudah lama sekali sudah tidak ada petugas kebersihan dari kelurahan yang mengambil sampah jadi untuk mengatasi masalah sampah, kita hanya membakar di bak galian tersebut setiap sore selepas selesai kegiatan KBM. tutur beliau. Menurut penjaga sekolah Bapak. saidin juga, dulu petugas sampah dari kelurahan masih aktif, minimal dua kali dalam seminggu petugas mengambil sampah dari sekolah, tapi sekarang sudah tidak ada lagi.

Mudah-mudahan setelah ada surat edaran dari Bapak Walikota ini, kami sangat berharap akan ada perubahan dan solusi untuk masalah sampah ini. Khususnya di kelurahan Kendo. 

Pernah juga kami berkunjung di tempat-tempat umum yang ada di Kota Bima seperti Paruga Nae Convention Hall yang merupakan tempat yang digunakan masyarakat umum untuk kegiatan pesta, wisuda dan acara-acara rapat penting, terlihat masih banyak sampah dipagi hari di hari minggu. Bahkan kami sempat menyapu dan merapikan sampah tersebut. Ini membuktikan masih kurangnya kesadaran sebagian Masyarakat akan pentingnya kebersihan dan peduli lingkungan. Semoga dengan kepedulian Pemerintah Kota Bima dan Kesungguhan hati bapak Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, S.E bisa membawa Kota Bima tercinta ini kearah yang terbaik hingga kemasa selanjutnya. Sebab kami bangga dan percaya selama ada niat tulus dan konsisten kita menjalankannya, Pasti Bisa!. 

2. Koordinasi dan Kolaborasi 

Adanya Koordinasi dan Kolaborasi dari garis komando teratas sampai lapisan terbawah untuk menuntaskan masalah sampah serta sama-sama menjaga kebersihan Kota Bima, melalui Gerakan Minggu Bersih Serentak. bersama seluruh elemen masyarakat membersihkan kampung dengan bergotong royong dan memberikan apresiasi kepada kampung yang juga ikut membersihkan tempat-tempat umum disekitar lingkungan mereka. Contohnya Manggemaci yang notabenenya hanya membersihkan wilayah kampunya saja tapi mau melibatkan masyarakat untuk peduli dengan kebersihan Paruga Nae yang dekat dengan kampungnya itu menjadi atensi khusus dari Pemerintah. Hal ini bisa diperkuat dengan memasang spanduk, slogan-slogan cinta lingkungan, memperbanyak tempat sampah, dll oleh warga maupun pemerintah setempat. Dan sebaiknya apresiasi ini bukan hanya dalam bentuk uang semata tapi juga dalam bentuk penghargaan dan bantuan alat-alat kebersihan khusus untuk kampung tersebut.

3. Fungsi Pengawasan Di aktifkan

Adanya CCTV di setiap sudut dan titik-titik tertentu di Kota Bima sudah sangat bagus menurut kami, Cuman alangkah baiknya lagi jika CCTV tersebut bukan hanya menangkap gambar saja, tapi juga mengambil tindakan sebagai bentuk pengawasan langsung dari Pemerintah, menjadi mata pemerintah dalam mengatasi beberapa masalah pelanggaran ketertiban umum. Sehingga, Jika ada ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau melakukan pelanggaran tertentu maka bisa ditindak dengan teguran tegas dan begitu pula jika masyarakat kedapatan membuang sampah ditempatnya dan menjaga lingkungan maka patutnya diberikan penghargaan pula. (Red/Novi)