Perilaku Hidup Bersih di Sekolah ( Gerakan membuang sampah pada tempatnya)
Menyikapi surat edaran Walikota Bima Nomor: 660/671.a/II/2023 terkait Gerakan Pungut dan Pilah sampah. Dinas Dikpora Kota Bima membali menghimbau seluruh Kela Satuan Pendidikan untuk mengkampanyekan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada peserta didik, pendidik dan Non Kependidikan untuk melakukan gerakan pungut dan pilah sampah di sekolah masing-masing setiap harinya.
Oleh karenanya dalam menyikapi surat edaran Dinas Dikpora Kota Bima Nomor 400.3.5/1491/Dikpora.A/X/2023 tertanggal 3 Oktober 2023. SDN 37 Kendo Kota Bima langsung melakukan langkah cepat dalam melaksanakan isi surat edaran tersebut.
1. Melakukan Sosialisasi terkait budaya Pungut dan Pilah Sampah di sekolah
2. Mengedukasi Peserta didik dan Guru-guru tentang sampah organik dan Non Organik
3. Menyediakan Tempat sampah Organik dan Non Organik
4. Memaksimalkan Budaya Bersih dan Sehat pada hari kamis
5. Melaksanakan projek P5 Untuk pengolahan sampah Organik menjadi pupuk Komposd dan Sampah Non Organik menjadi Benda baru yang didaur ulang dalam bentuk hasil kerajinan seperti bunga plastik, tas palstik.
6. Melaksanakan kegiatan "Kamoro" Mari Menanam dan menghijaukan kembali Lingkungan sekolah pada bulan November nanti.
"Rencana kami pada bulan November ini adalah penghijauan taman sekolah dengan tumbuhan baru, maka olehnya kami harus mempersiapkan kompos untuk menyuburkan tanah" tutur kepala sekolah. dalam hal ini juga kami mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pertanian Kota Bima untuk membantu kami dalam mengidentifikasi kesuburan tanah dan pembibitan tumbuhan.